Sabtu, 28 Mei 2011

PARTISIPASI PELAJAR DALAM UPAYA MENGHAPUS KORUPSI

-Naskah essay ini telah diajukan untuk mengikuti lomba essay YPA di UB Mei 2011-

Korupsi. Sepatah kata yang mengiris hati siapa saja yang mendengarnya. Siapa yang rela negaranya dijadikan sebagai lapangan praktek para koruptor. Kerakusan yang bertahta diatas derita rakyatnya. Tragisnya, Indonesia, tanah tempat dilahirkannya kita ini merupakan salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di Asia tenggara. Julukan Republik Korupsi mungkin lebih pantas disandang negeri kita
ini.

Korupsi di negeri ini sepertinya memang sudah mendarah daging dan sulit untuk diputus mata rantainya. 32 tahun dibawah kepemimpinan presiden Soeharto seperti menyuburkan berbagai praktek korupsi di negeri ini. Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik dan kian terstruktur tidak terbantahkan lagi,bahwa praktek korupsi terjadi di setiap detik di lingkungan sekitar kita, mulai dari pengurusan akta kelahiran hingga pengurusan tanah kuburan, dari sektor yang berkaitan dengan pendidikan hingga masalah kesehatan, dari mulai pedagang kaki lima hingga promosi jabatan untuk menduduki posisi tertentu di bangku pemerintahan....
Pemerintahan Indonesia telah lama mengibarkan bendera perang melawan para koruptor, namun upaya-upaya tersebut masih sebatas retorika politik semata.. Pihak-pihak penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim ) yang seharusnya menjadi benteng negara untuk melawan koruptor justru berperan menjadi bagian, bahkan aktor atau pelaku dalam kasus korupsi. Sehingga muncullah KPK (Komisi


pemberantasan Korupsi), sebagai pawang untuk menangkap dan mengadili para koruptor di negeri ini. Kinerja KPK kini bak seorang pahlawan yang menumpas berbagai kejahatan finansial yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat di negeri ini.
Selain itu peran dari masyarakat khususnya para pelajar dan pemuda menjadi sangat penting untuk dilibatkan dalam proses pemberantasan korupsi. Hal tersebut disebabkan tingginya resistensi kelompok pemuda dan pelajar terhadap realitas social yang terjadi.
Dalam sejarah nasional tidak ada gerak perubahan yang tidak dimotori pemuda dan pelajar dalam perubahannya. Berawal dari pergerakan Budi Oetomo pada 1908 yang dipelopori mahasiswa kedokteran STOVIA, selanjutnya gerakan Sumpah Pemuda (1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945) sebagai kelahiran negara Indonesia; sampai Gerakan Reformasi (1998) sebagai perjuangan mengembalikan kehormatan bangsa dari otoritarianisme adalah bentuk partisipasi pemuda yang umum dikenal dalam mengawal bangsa ini.
Pemuda merupakan aset yang memiliki segala prasyarat untuk membawa Indonesia menuju gerbang perubahan. Fisik yang kuat, otak yang cerdas, niat yang tulus, budi luhur dan yang tepenting adalah idealisme murni yang menjadi andalan dan kelebihan yang dimiliki kaum muda.
Keterlibatan pemuda dengan mensinergikan semua pemikiran, untuk ikut memberantas korupsi sangat penting, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dimasa kini sampai masa mendatang.
Jika semua pihak punya kesadaran kolektif tentang pentingnya mencegah korupsi, penulis optimis bahwa Indonesia akan bisa bebas korupsi, untuk mari kita berbuat, berbenah dan turut aktif dalam upaya perbaikan bangsa. Kalau kita bersatu kita pasti bisa memberantas korupsi, seberapa besar niat dan keseriusan kita untuk mengakhiri korupsi bukan hanya meberantasnya. Karena jika hanya memberantas masih ada kemungkinan munculnya bibit-bibit baru bagi pelaku korupsi namun jikalau mengakhiri tindak pidana korupsi, maka disaat itu pula korupsi aka n berakhir dinegara kita tercinta ini, Indonesia.


Pemuda harus segera mengambil langkah paling utama, yakni pencegehan, dan pengawasan. Namun, sebelumnya, para pemuda hendaknya memperbaiki kinerja diri sendiri, bercermin pada realitas yang terjadi pada dirinya baru kemudian pada lingkungannya.
Pemuda dapat mengawali aksi pencegahan dan pemberantasan terhadap aksi korupsi melalui mekanisme sebagai berikut:
Zero tolerance terhadap korupsi,, merupakan komitmen untuk menolak adanya korupsi yang sudah harus di tanamkan sejak dini dalam jiwa pemuda. Menilik pribadi pada dirinya sendiri, menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan kemurniaan hakikat pemuda bangsa dengan menjadikan korupsi sebagai musuh utama yang harus di putuskan akarnya. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya nyata disekolah misalnya dalam OSIS harus mulai dibuat departemen anti korupsi, kegiatan kemasyarakatan dan kepemudaan juga harus tetap diarahkan pada upaya-upaya pengawasan, dan pencegahan korupsi.
Membuat organisasi anti korupsi. Bagi pelajar membuat organisasi anti korupsi sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan kampus merupakan salah satu terobosan dalam pencegahan korupsi sejak dini. Selain dapat membekali para pelajar di luar kurikulum pendidikan, dapat mencetak sebuah organisasi yang kritis dan dinamis.
Individu pun dapat berperan melakukan pengawasan dan pelaporan, Pemuda dapat membantu KPK dengan memantau kecurangan yang terjadi sekitar di masyarakat meskipun itu berawal dari hal sekecil apapun. Seperti contohnya, pembuatan SIM. Masyarakat cenderung memilih untuk mendapatkan SIM dengan cara yang instan dengan rela mengeluarkan biaya berapapun, saat pengendara melanggar dan mendapat tilang, pengendara lebih memilih jalan cepat dengan mengatasnamakan rupiah sebagai jalan keluar. Dari sini,pemuda dapat mengambil peran menjadi teladan dan polopor memasarakatkan gerakan anti “suap” dan menegakkan budaya “malu” untuk menyuap
Berjejaring dan membangun gerakan. Keterlibatan pemuda dalam pemberantasan

KPK salah satunya dapat diwujudkan dengan membuat jejaring dibawah slogan


antikorupsi baik dengan sesama pemuda maupun dengan lembaha -lembaga tinggi negara. Dengan tujuan dapat memberantas bahkan mengakhirinya secara meluas dan merata. KPK sendiri sudah membuat wacana yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, dan disinilah saatnya untuk para pemuda berperan. KPK juga telah menyediakan sebuah naungan atau wadah untuk masyarakat sebagai bentuk komunikasi antara pihak masyarakat sebagai pelapor dan pihak KPK sebagai pihak yang menindaklanjuti apabila memang terbukti kebenaran kasus tersebut.
Keterlibatan pemuda dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan langkah-langkah yang konkret mengingat tingginya idealisme yang dimiliki kaum pemuda dan tidak dimiliki oleh generasi tua. Dengan mengedapankan zone tolerance korupsi dan membuat organisasi pergerakan antikorupsi yang kuat dengan disertai jejaring yang luas diharapkan dapat memberi secercah harapan bagi bangsa Indonesia akan terwujudnya impian menuju gerbang kesejahteraan di Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang.

0 komentar:

Posting Komentar